Selasa, 26 Juni 2012

APA ITU PENGASIHAN ? ? ?

Sebagian dari anda yang membaca blog ini mungkin merasa asing dengan kata PENGASIHAN, apa itu PENGASIHAN  ? ? ?
Pengasihan diambil dari kata ASIH yang memiliki arti kata KASIH dengan penjabaran luasnya KASIH SAYANG/ CINTA KASIH, dalam bahasa arab kita temui dengan bahasa MAHABBAH.

Namun kata PENGASIHAN ini lebih mengarahkan kepada sebuah benda yang tidak terlihat oleh pandangan mata pada umumnya yang berupa energy atau aura yang memancar dari dalam tubuh Manusia yang bilamana cahaya (yang tidak terlihat kasat mata) ini terpancar maka akan mempengaruhi makhluk makhluk disekitar kita, terutama sesama Manusia.

Apa pengaruhnya ?
Biasanya secara umum pengaruh dari energy pengasihan ini dapat menarik ketertarikan orang lain kepada kita baik secara individual atau secara global, tergantung dari jenis dan kekuatan daya pancaran aura/ energy pengasihan itu sendiri.
Juga dapat membuat lebih banyak orang yang melihat kita dengan rasa suka/ cinta/ sayang.
Lainnya adalah membuat orang lain lebih percaya, menghargai, menghormati, mempercayai ucapan, dan wajah anda akan terlihat tidak membosankan (enak dipandang mata), serta lebih terlihat bercahaya dan tidak kusam.

Pengasihan dalam budaya Indonesia sering diburu orang untuk berbagai keperluan seperti mempercepat datangnya jodah, karir, usaha dan pekerjaan. Agar meminimalisirkan kejahatan rekan bisnis/ usaha anda, dipercaya atasan, dihormati bawahan, dan lain sebagainya. sekali lagi, semua tergantung jenis dan kekuatan PENGASIHAN itu sendiri.

Perbedaan jenis dan kekuatan ini adalah hasil dari tingkat spiritualisme atau supranaturalisme dari orang orang yang berkecimpung dibidangnya. Ini sudah ada semenjak ribuan tahun yang lalu.
Tidak bisa dipungkiri bahwa ke-ilmuan seperti ini memang betul betul exis di Dunia ini dari ujung barat hingga ujung timur dan ada di seluruh penjuru Dunia, hanya sebutan dari tiap Negara/ daerah lah yang membedakan, hanya inti tujuannya adalah sama.

Sialhakn bertanya bila ada suatu yang belum anda fahami atau hal lain yang berhubungan dengan hal di atas pada kotak komen dibawah ini.

Wassalam,

FC

PENGASIHAN RAKYAT

PENGASIHAN RAKYAT

Wow! harga/ mahar/ mas kawin dari pengasihan disini mahal mahal ya!

Mungkin diantara saudara saudara/ saudari saudari ku ada yang berkata demikian.

Terus terang saja, banyak diantara ahli ahli pengasihan yang mencantumkan harga jauh lebih mahal dari yang tercantum di BLOG fckonsultasi ini... bahkan ada beberapa pasien kami yang langsung datang ke tempat kami begitu kaget mendengar harga jasa yang kami tawarkan, hmmm... bukan karena mahal, justru ada beberapa diantara mereka yang ragu dengan harga jasa seperti itu. Mereka katakan " Segini murah apa ada khasiatnya ??? " Itulah yang mereka pertanyakan kepada saya. Namun Alhamdulillaah akhirnya apa yang emreka cita cita kan terwujud juga. bahkan kelebihan dari jasa yang kami tawarkan adalah jasa yang tidak kebanyakan penawar jasa umumnya, kami menggunakan garansi hingga 100% uang kembali, dimana hal ini memberikan (terbukti) rasa aman kepada konsumen/ pasien kami.

Nmaun kendatipun jasa yang kami berikan/ tawarkan memiliki kelebihan garansi 500% uang kembalipun tentu akan menjadi masalah bagi sebagian orang orang yang memang tidak memiliki uang. Jangan khawatir, kami memberikan pelayanan jasa juga bagi anda yang tidak memiliki uang sebesar itu...

PENGASIHAN RAKYAT ini pun tidak kalah hebatnya dengan pengasihan pengasihan seperti tertera di blog ini. Namun sebelumnya kami mohon maaf, karena untuk sementara ini pengasihan ini hanya ada pengasihan untuk umum/ bukan pengasihan yang ditujukan untuk khusus ditujukan kepada satu orang .


Tingkat I   : Rp. 280.000,-

Tingkat II  : Rp. 500.000,-
Tingkat III : Rp. 1.000.000,-

Ongkos kirim :
Dalam Negri Rp. 100.000,-

Luar Negri Rp. 200.000,-

Sabtu, 23 Juni 2012

DICARI BARANG UNIK

*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya

1. Anti Cukur ( AC )
Harga : 600 Milyar
Test : Rambut siapapun yang memegang barang tersebut tidak bisa diputuskan dengan silet.boleh 1 X geset Rp 200M


*gambar adalah illustrasi dan bukan benda sebenarnya

2. Anti Racun ( AR )
Harga : 200 Milyar
Test : Siapkan air dengan racun sidola 13,6%, perbandingan 1 sendok makan :1 Ltr air, aduk hingga bercampur, kemudian masukan anti racun tunggu 15 menit,lalu masukan ikan lele tunggu 20 menit angkat ikan masukan ke air tawar tunggu 25 menit, ikan harus tetap hidup.


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya
3. Bambu Anti Panas ( AP )
Harga : 100 Milyar
Test : Masukan bambu /atau dipegang siapkan air mendidih / panas, celupkan jari tangan selama satu menit kedalam air tersebut maka air tidak terasa panas.


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya

4. Giok Super ( GS )
Harga : 1,5 M / Kg
Test : Dipanasi pake lilin selama 15 menit, Giok tersebut harus tetap dingin seperti keadaan semula seperti keadaan sebelum dipanasi dibagian yang dibakarnya.( permukaan tetap kering tidak berembun Rp. 2 Milyar / Kg )


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya

5 Mani Gajah ( MG )
Harga : 600 Jt / Gram
Test : Sediakan 2 batang korek api, satu ditaruh diatas air dan satunya
diolesi dengan mani gajah dan boleh kedu duanya dioleskan, dengan jarak 1,5 cm diatas permukaan air , tidak boleh menyentuh air, batang yang diatas air harus mengikuti batang yang ada mani gajahnya bila digerakan. ( minimal 1 gram )


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

6. Samurai Jepang ( SJ )
Harga : 200 Milyar / Warna Putih ada dokumen atau sertifikat ( Bisa disabukan dan boleh bergerigi )
Harga : 200 Milyar / Warna Kuning ada dokumen setifikat ( Bisa disabukan dan boleh bergerigi )
Test : Tancapkan paku ukuran 12 cm dengan kemiringan 30 derajat,gesekan samurai, paku harus putus, diberi kesempatan 3 x pengirisan kalau pun bergerigi hanya satu kali penggesekan dengan jarak 25 cm,boleh dengan paku 7 Cm. sama 1 X pengirisan dengan jarak 12 Cm

*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya


7. Keris Berdiri ( KB )
Harga : 150 Milyar
Test : Keris diberdirikan diatas kaca, tidak boleh ada media bantu,
diberdirikan oleh 3 orang secara bergantian dengan waktu / orang 30 menit. Keris Minimal 30 Cm ( Ujung Lancip )


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

8. Anti Bacok
Harga : 150 Milyar
Test : Tempelkan anti bacok ke media pohon pisang lalu tebas pelepah daun nya, pelepah daunnya didak putus, atau pada hewan seperti
tikus / ayam atau tangan ditusuk sama jarum tidak tembus malah patah jarum tersebut


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya


9. Kantong Macan ( KM )
Harga : 500 Milyar
Test : Jarak kecepatan tempuh sampai kota Singapure dengan menghubungi lewat tlp lokal jangan Hand phone


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

10. Merah Delima ( MD )
Harga : 50 Milyar ( Gelas utama ) 30  Milyar ( Gelas lainnya )
Test : Masukan MD kedalam gelas bening berisi air, air harus berubah menjadi merah angkat MD nya maka air harus kembali bening seperti semula. ulangi sampai 2 x, ketiga kalinya, sebelum MD dimasukan kembali jejerkan gelas lainnya sebanyak mungkin, dan hitung berapa gelas yang berubah menjadi warna merah


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

11. Ayam Cemani
Harga : 70 Milyar
Test : Ditusuk bagian jengger dan bagian ketiak darah harus berwarna hitam atau coklat


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

12. Blue Safire
Harga : 300 Milyar
Test : Masukan batu kedalam aqua gelas airnya akan berubah menjadi berwarna biru, dekatkan aqua gelas yang lain sebanyak-banyaknya airnya ikut berubah berwarna biru


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya

13. Batu Robah
Harga : 150 Milyar
Test : Masukan batu kedalam gelas aqua air akan berubah sesuai dengan warna batunya


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya

14. Buka gembok
Harga : 200 Milyar
Test : Kunci gembok pagar dan arahkan pusaka tersebut ke arah gembok terkunci maka gembok tersebut akan terbuka dengan sendirinya


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya

15. Cat Eyes
Harga : 200 Milyar
Test : Sinari batu dengan senter maka batu tersebut akan mengeluarkan bias kedinding tembok berbentuk mata kucing bilamana diarahkan ke cicak maka cicak jatuh dan pingsan


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda yang sebenarnya

16. Matikan Lampu ( Listrik, lilin )
Harga : 300 Milyar
Test : Pusaka tersebut diarahkan ke lampu atau lilin akan mati dengan sendirinya


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

17. Mustika Air
Harga : 400 Milyar
Test : masukan mustika tersebut kedalam aqua gelas harus tidak tampak dan satukan mustika tersebut dengan barang yang lain dan dimasukan kedalam air gelas aqua sama-sama tidak tampak terlihat


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

18. Sirih hitam, Rompi, Selendang
Harga : 500 Milyar
Test : Bilamana barang tersebut kita pakai tidak tanpak terlihat sama orang lain



19. Tembus Pandang
Harga : 500 Milyar
Test : Maksimal 3 meter barang yang tertutup/terhalang bisa jelas terlihat


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

20. Batu Pelangi
Harga: 400 Milyar
Test : Mustika tersebut bila kita sinari di tempat yang gelap akan mengeluarkan bias kedinding tembok berwarna 7 dengan masing-masing bias warna ( satu bias satu warna )


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya
21. Batu Panca Warna
Harga : 300 Milyar
Test : Mustika tersebut bila kita sinari di tempat yang gelap akan mengeluarkan bias kedinding tembok berwarna 5 dengan masing-masing bias warna ( satu bias satu warna )


*Gambar adalah ilustrasi bukan benda sebenarnya

22. Batu bisa membeningkan minuman Fanta, Kopi
Harga: 200 Milyar
Test : Sediain fanta dan masukan mustika tersebut maka rasa dan aroma berubah hambar dan tak berasa,


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

23 Keris, Tombak dapat mematikan binatang Dll
Harga: 300 Milyar
Test : Arahkan barang tersebut ke binatang yang kita tuju maka binatang tersebut mati dengan sendirinya ( tidak ditombakan / ditusuk )


*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

24 Anti Tembak
Harga : 200 Milyar
Test : Pegang barang tersebut lalu ditusuk sama jarum baja ( jarum jahit ) maka jarum tersebut sama sekali tidak tembus bahkan patah,

*Gambar adalah ilustrasi dan bukan benda yang sebenarnya

25 Samurai Rool
Harga : 800 M
Test : Putus paku 12 Cm,dengan 3 X pengirisan dan boleh pakai paku 7 Cm hanya dengan 1 x pengirisan

Catatan:

Pembelian dengan sistem belah semangkan.
apa bila mendapat barang - barang tersebut diatas, silahkan antarkan barang atau mengundang kami ketempat barang untuk pengetesan.
Biaya undangan tersebut diluar harga, dan akan kami ganti 10x lipat ditambah uang hadiah langsung, kecuali yang berkhodam pengganti undangan hanya diganti 3x lipat, apabila barang tersebut lulus test, serta akan di transaksikan hari itu juga dengan prosedur yang berlaku.

Pastikan anda melihat dan membuktikan barang tersebut sebelum menghubungi kami.

ADA BARANG, TEST LULUS, BAYAR.

Hubungi :
+6281315642530

+6285835300129
(firman)

Selasa, 19 Juni 2012

RUQYAH DAN PENJELASAN

CD                     : Rp. 50.000,-
FLASHDISK  : Rp. 125.000,-
MMC                : Rp. 70.000,-

*Sudah termasuk ongkos kirim


Terkadang tanpa kita sadari tentang apa yang ada disekeliling kita, atau mungkin juga kita menyadari namun tidak tahu harus berbuat seperti dalam dan mencari jalan keluar sebagai sebuah solusi.

Dihalaman ini kita sedikit berbicara tentang RUQYAH. Mengapa RUQYAH penting ? ? ?

Banyak sekali hadits hadits Nabi yang menyinggung tentang RUQYAH. Apa sebenarnya RUQYAH ?

RUQYAH bila diartikan dalam bahasa Indonesia berarti mantra/ doa. Disini pengertian dari RUQYAH sendiri adalah yang berhubungan dengan pengobatan dari suatu penyakit, baik itu penyakit medis atau non medis.
Apa itu penyakit non medis ? Ia adalah penyakit yang tidak bisa di deteksi dengan peralatan kedokteran atau alat-alat medis, mungkin dikemudian hari menjadi memungkinkan, namun setidaknya saat ini penyakit non medis hampir mustahil bila dapat di deteksi oleh alat-alat medis tersebut. Penyakit ini adalah semacam penyakit guna-guna, sihir, teluh, santet, pellet, voodoo, dan seterusnya.
Bisa juga pengertiannya adalah penyakit orang yang sering kesurupan dengan suatu yang rata rata orang tidak bias melihatnya, Masyarakat Dunia menyebutnya dengan berbeda beda, ada menyebut karuhun, ada yang menyebut roh suci, ada yang menyebut roh tersesat, ada yang menyebut dengan berbagai sebutan termasuk sebutan yang lagi tren dari tahun 70an, yaitu khodam,  kata khodam mulai booming ditelinga masyarakat (khususnya Indonesia) sekitar awal krisis moneter. Disini masyarakat mengetahui sebab iklan dari jasa jasa paranormal yang mempromosikan jasa dan product nya, disitulah sosialisasi terhadap kata khodam mulai merambah (zaman dulu rata rata orang menyebutnya ‘jin piaraan).

Penyakit non medis dari sebab khodam ini sebenarnya suatu fenomena yang cukup membuat decak kagum saya dengann berbagai caranya untuk menyebarkan programnya.
Di halaman ini saya tidak mau membahas lebih jauh tentnag khodam, karena bukan itu maksud dan tujuan saya menulis dihalaman ini. Namun lebih kepada menanggulangi penyakit non medis melalui jalan RUQYAH yang disunnahkan Rasulullaah SAW  serta siapa saja oranng orang yang harus menjalankan RUQYAH ini.

RUQYAH bias bijalani baik secara langsung atau tidak langsung. Artinya bisa dengan mendatangi langsung orang orang yang memang mengeahui bacaan bacaan RUQYAH atau dengan cara di transfer ke media perekam seperti CD. Namun tentu saja seorang yang me RUQYAH dengan cara transfer melalui media ini haruslah mengerti bagaimana mentransfer energy nya juga agar yang membutuhkan dapat merasakan efek dari RUQYAH yang sudah di transfer ke media tersebut serta orang yang mampu meruqyah tersebut haruslah menerangkan betul apa apa saja yang harus dilakukan seorang yang membutuhkan selama menjalani terapi ruqyah media ini.

Siapa saja orang yang membutuhkan RUQYAH ini dan bagaimana ciri orang yang membutuhkan RUQYAH..

Terkadang banyak masyarakat yang salah mengerti arti dari RUQYAH maksud dan tujuannya, kebanyakan hanya mendengar setengah setengah tentang informasi ruqyah. Banyak ornag yang saat di rekomendasikan ruqyah mendadak tersinggung dan lain sebagainya sebagai ungkapan kekesalannya, sebab brain image dari ruqyah adalah mengusir setan/ jin dalam tubuh. Begitupun memang betul juga anggapannya, namun ia belum tentu paham apa yang dibicarakannya tersbut.

Perlahan kita akan coba membahas nya siapa saja orang yang membutuhkannya dan apa ciri ciri orang yang membutuhkan RUQYAH.

Pertaman, orang yang membutuhkan RUQYAH adalah bagi mereka ynag memiliki gangguan ghaib pada khususnya dan masyarakat ISLAM umumnya. banyak ketidaktauan Manusia tentang tentara setan (iblis) yang menyesatkan dengan cara cara mereka melalui keseharian kehidupan kita sebagai Manusia. Di dalam tubuh Manusia ada Makhluk Makhluk lain selain tubuh kita ini, yakni; bakteri, kuman, virus (bagi yang terjangkit), cacing dan sel pendiri tubuh itu sendiri, termasuk Qarin.
Apa itu Qarin ??? Qarin adalah Makhluk dari bangsa Jin yang disematkan dengan predikat 'setan', tujuannya tidak lain adalah penyesatan, dan qarin Jin ini sendiri memiliki beberapa pasukannya... Nah terkadang pasukannya inilah yang membuat kita sering tergoda untuk mendurhakai Tuhan kita dan terbawanya hati tertutup mengikuti hawa nafsu. Contoh applikasi pasukan Qarin yaitu; merasa malas ketika hendak Shalat, merasa cepat berubah niat baik dengan membatakan niat tersebut, merasa ngantuk saat Shalat, dan lain sebagainya.
Coba perhatikan ketika seseorang sudah berhasil memenangkan perangnya dengan Qarin ini. Ia justru sangat semangat ketika beribaddah dan penuh rasa kesukaan, berbada dengan orang orang yang belum mampu menundukan pasukan qarin ini... bahkan Shalat Jum'at-pun ketika Khatib berceramah malah asik tidur.
Disini orang yang membutuhkan RUQYAH adalah orang orang yang ingin berupaya untuk bisa lebih dekat kepada Tuhan dengan cara meminimalisirkan gangguan gangguan Qarin Jin tersebut.
Untuk itu, penting dari kita semua melakukan RUQYAH.

Ciri Ciri Orang Yang Membutuhkan RUQYAH :
mereka yang terkena guna guna
santet
teluh
pelet
malas ibadah
mengantuk saat ibadah
sering berburusangka kepada orang lain
emosi amarah yang tidak stabil
sering menghayal
sdedikit bersyukur atas nikmat Tuhan
sering mimpi buruk
mendengar bisikan bisikan yang tidak berwujud
meresa mampu meramal masa depan
memiliki JIn dari warisan orang tua, kakek, nenek, dan seterusnya
pernah melakukan olah ilmu hitam
pernah memanggil Jin
gemar judi
gemar mabuk
gemar zinah
senang fitnah orang lain
muak mendengar Al-Qur'an
gerah, kesal, sebel, mual dekat dengan pengajian, zikiran, atau doa
dan seterusnya.

Jadi intinya adalah bahwa RUQYAH adalah rekomendasi bagi kita semua, karena kita tidak pernah tau bahwa kita sedang membutuhkannya...

"sedia payung sebelum hujan"
"jangan gali sumur saat sedang haus"


Kita simak beberap petikan tentang RUQYAH berdasarkan sabda Nabi SAW :
diriwayatkan dari Abu Sa'd ra. : sebagian para sahabat Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan hingga (pada malam hari) mereka tiba di suatu tempat yang menjadi daerah kekuasaan suatu suku arab. para sahabat meminta para penduduk untuk memperlakukan mereka sebagai tamu, tetapi mereka menolak.
kepala suku arab itu digigit seekor ular berbisa dan orang-orang dari suku itu berusaha mengobatinya tetapi sia-sia. mereka berkata (satu sama lain), "tidak ada yang dapat mengobatinya, pergilah kamu menemui orang-orang yang tinggal di daerah ini malam ini, mungkin mereka memiliki obat penawar racun".
beberapa orang menemui para sahabat Nabi Muhammad Saw dan berkata, " wahai kafilah, pemimpin kami digigit ular berbisa. kami telah berusaha mengobatinya semampu kami, tetapi sia-sia. apakah kalian memiliki obatnya?" salah seorang dari sahabat berkata, "ya, demi Allah. aku akan membca ruqyah untuknya, tetapi karena kami telah ditolak menjadi tamu kalian. aku tidak dapat membacakan ruqyah kecuali apabila kalian memberi kami upah untuk itu". mereka setuju membayar dengan sejumlah biri-biri.
kemudian salah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw pergi (ke tempat mereka) dan membaca : Alhamdulillah Rabbal alamin, dan meniup tubuh si kepala suku yang seketika tampak sehat kembali, seakan-akan telah terbebas dari semacam ikatan, lalu bangun dan mulai berjalan, tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan. mereka pun membayar dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.
sebagian dari mereka (para sahabat Nabi Muhammad Saw) menyarankan agar mereka membagi rata upah itu. tetapi salah seorang dari mereka menolak dan berkata, "jangan dahulu dibagikan sebelum kita bertemu dengan Rasulullah Saw untuk menceritakan apa yang telah kita alami, dan menunggu perintahnya".
maka mereka pun pergi menemui Rasulullah Saw. setelah mendengar seluruh cerita mereka, Rasulullah Saw bersabda, "bagaimana kamu tahu surah Al Fatihah dapat dibacakan sebagai ruqyah?" kemudian Nabi Muhammad Saw menambahkan, "apa yang telah kalian lakukan benar. bagi rata upah kalian. dan berilah aku bagian". sambil mengatakan hal itu Rasulullah Saw tersenyum jenaka



Tidak tersembunyi bagi seorang muslim barakah yang terkandung pada air Zam-zam. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ

“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air Zam-zam.”
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 11168 dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما dan disebutkan oleh Al-Albany pada Ash-Shahihah no. 1056.
Diriwayatkan oleh Muslim no. 1922 dari Abu Dzar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله وسلم bersabda terkait air Zam-zam,

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ

“Sesungguhnya ia air yang berbarakah dan dia makanan yang mengenyangkan dan obat dari penyakit.”
Dan dalam hadits Jabir رضي الله عنه diriwayatkan oleh Ahmad (3/357) dan selainnya dishahihkan oleh Al-Hafizh,

مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

“Air Zam-zam adalah untuk sesuatu yang ia diminum karenanya.”
Para ulama memahami dari keumuman lafazh hadits ini bahwa siapa yang meminum air Zam-zam untuk menyembuhkan penyakitnya maka diharapkan akan terkabulkan dan tersembuhkan, siapa yang meminumnya agar fasih dalam bicara maka diharapkan akan mendapat kefasihan, siapa yang meminumnya agar mudah menghafal Al-Qur’an maka diharapkan akan jadi mudah menghafal Al-Qur’an. Dan semua ini atas izin Allah عز وجل. Hadits tersebut mengisyaratkan adanya manfaat yang umum pada air Zam-zam, manfaat secara agamis atau manfaat duniawi.
Adapun meminum air ini dengan tujuan mencari kesembuhan dari gangguan rasukan, sihir dan ‘ain. Para ulama zaman ini berbeda pendapat tentang membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Diantara mereka ada yang membolehkan, seperti Al-‘Allamah Ibnu Baz رحمه الله. Dan diantara mereka ada yang tidak membolehkannya, seperti Al-‘Allamah Al-Albany, dengan alasan air Zam-zam itu sendirinya sudah merupakan obat.


Apakah Boleh Membacakan Ruqyah Pada Air Dan Minuman Selain Air?
Jawab: Ya, hal itu boleh berdasarkan beberapa dalil. Misal hadits ‘Aisyah رضي الله عنها yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1017, hadits ini dikuatkan dengan hadits-hadits pendukung,bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengunjungi Tsabit bin Qais yang sedang sakit maka beliau berdoa,

اكْشِفِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ

“Hilangkanlah penyakitnya wahai Rabb sekalian manusia.”
Kemudian beliau mengambil tanah dari Bathhan (suatu lembah di Madinah), beliau meletakkannya pada suatu wadah kemudian beliau meniup padanya kemudian mengusapkannya padanya (Tsabit).
Suatu perkara yang telah diketahui bahwa orang yang sakit bisa mengambil manfaat dari air yang dibacakan ruqyah, dan pengaruhnya juga perkara yang bisa dirasakan. Karena pada air itu ada kekhususan, jika ditambah dengan dibacakan ruqyah maka akan ada dua manfaat. Yang terasa dan yang maknawi.
Maka membacakan ruqyah pada air itu perkara yang diperbolehkan.
Demikian juga diperbolehkan membacakan ruqyah pada minuman yang bisa dimanfaatkan secara kesehatan, seperti madu, minyak habbatus sauda’, minyak zaitun, minyak hikmah dan lain-lain. Dengan catatan tidak melebar-lebarkan masalah, lalu menganggap semua minuman boleh dibacakan ruqyah. Maka harus diperhatikan batasannya yaitu yang bisa dimanfaatkan secara ilmu kesehatan.


Apakah Bagi Peruqyah Untuk Menggunakan Garam?
Jawab: Diperbolehkan bagi peruqyah menggunakan garam pada iar yang dibacakan ruqyah padanya, karena diketahui hala itu bermanfaat biidznillah. Dalil yang menunjukkan bolehnya hal tersebut adalah hadits Ali رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 5890 sanadnya shahih,
Seekor kalajengking menyengat Nabi صلى الله عليه وسلم saat beliau shalat, ketika selesai shalat beliau bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْعَقْرَبَ ، لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا ، وَلاَ غَيْرَهُ

“Semoga Allah melaknat kalajengking, dia tidak meninggalkan orang yang shalat atau selainnya, kemudian beliau meminta garam dan air, lalu beliau mengusap di atasnya dan membacakan ruqyah…”
Maka penggunaan garam pada kondisi dan cara seperti ini dan yang semisal adalah boleh.
Adapun penggunaan garam dengan caranya para tukang sihir dan dukun maka tidak boleh, karena itu bentuk kesyirikan. Seperti penggunaan garam untuk mengusir jin, menolak ‘ain, atau saat keluarnya pengantin wanita dari rumahnya sampai ke rumah suaminya, atau digunakan pada anak bayi yang baru lahir dan wanita nifas.
Dan harus diketahui bahwa yang mampu mengusir jin itu hanyalah Allah تعالى, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ حِجَابًا مَّسْتُورًا

“Dan jika engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan antara orang yang tidak beriman dengan hari akhir sebuah tirai yang menutupi.” (Al-Isra’: 45)
Yang mendorong orang berkata bahwa garam itu untuk mengusir jin adalah sandaran mereka terhadap berita yang masyhur yaitu bahwa jin itu tidak memakan makanan bergaram. Maka dari sini mereka memahami bencinya jin terhadap garam. Dan ini adalah kesimpulan yang bathil dan salah, karena permusuhan jin itu nyata terbukti bedasarkan fitrah dan ayat, dan hanya Allah تعالى yang mampu mengusirnya, melalui sebab memperbanyak dzikir dan doa



Apakah Boleh Membacakan Ayat,

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

(Al-Baqarah: 148) Kepada Orang Kerasukan?
Jawab: Boleh untuk membacakan ayat ini kepada orang yang kerasukan, karena terkadang jin itu bersembunyi pada anggota tubuh si penderita. Dan dia tidak ingin menampakkan diri. Maka ayat ini dibaca untuk menghinakan jin tersebut biidznillah. Maka dia nampak pada lisan si penderita atau menyamarkan diri padanya.
Apakah Boleh Membakar Jin Dengan Api?
Jawab: Suatu yang diketahui bahwa Allah تعالى mengirim panah api untuk syaithan. Allah تعالى berfirman,

إِلاَّ مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ

“Kecuali jin yang mencuri pembicaraan maka dia dikejar panah api yang menyala.” (Ash-Shaaffaat: 10)
Maka Allah تعالى mengadzab jin dengan panah api, dan telah datang hadits yang menerangkan bahwa tidak dipernolehkan mengadzab dengan api kecuali Pencipta api. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3016, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلاَّ اللَّهُ

“Dan sesungguhnya api itu, tidaklah mengadzab dengannya kecuali Allah.”
Dan dari sini maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membaka syaithan dengan api, entah pembakaran itu dengan melalui listrik atau selainnya. Dan yang menguatkan alasan pelarangan ini adalah bahwa jin terkadang cepat bersembunyi pergi, sehingga pembakaran itu malah mengenai si penderita, dan justru menyebabkan adanya penyakit yang lain seperti lumpuh dan lain-lain.
Adapun menggunakan alat penyetrum lalat maka itu boleh karena tidak terdapat padanya api yang membakar.

Apa Yang Boleh Dan Apa Yang Tidak Boleh Terkait Dengan Membakar Jin Dengan Ruqyah?
Jawab: Di sana ada dua cara yang biasa digunakan peruqyah untuk membakar jin:
Pertama: Cara yang disyari’atkan yaitu memperbanyak bacaan Al-qur’an kepada si penderita. Dan mengulang-ulang ayat yang bisa menghantam jin seperti ayat-ayat yang berbicara tentang sihir, ayat adzab di akhirat. Maka ayat-ayat ini dan semisalnya menghantam jin lebih dahsyat dari tebasan pedang pada leher, namun sesuai dengan kadar keikhlasan si pembaca dan kekuatan imannya, dan sesuai dengan konsentrasi si penderita mendengarkan ayat-ayat tersebut dan sejauh mana dia menghadap Allah تعالى.
Kalau saja bacaan باسم الله itu membuat syaithan menjadi kecil seperti lalat, sebagaimana dalam hadits Abu Malih رضي الله عنه

وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ

“Akan tetapi katakan باسم الله , sesungguhnya jika engkau ucapakan itu syaithan menjadi kecil sampai seperti lalat”,
Lalu bagaimana jika dibacakan ayat dan surat-surat?!
Kedua: Cara yang bid’ah yaitu yang hakekatnya adalah mantra dan khurafat. Yaitu penulisan huruf-huruf tertentu disertai dengan penulisan ayat. Dan penulisan huruf dan ayat ini dilakukan di potongan kain, lalu potongan kain ini dibakar dan si penderita menghirupnya. Dan hal ini menurut anggapan mereka telah membakar jin.
Masih banyak lagi dalil dalil tentang RUQYAH yang bila dituliskan dalam blog ini akan sangat panjang sekali.

Dari dalil dalil kesemuanya itulah mengapa sayapun mengeluarkan MANDI NURUL INSI dan sebagainya tanpa meminta bantuan kepada jin/ khodam jin.

Kesemuanya semata mata hanya memohon kepada Allah SWT dan sebagai ikhtiarnya adalah dengan peng-applikasian energy dari doa, zikir dan ayat, yang kemudia segala sesuatunya kebali lagi kepada Allah SWT.

Bagaimana bila saya tertarik untuk RUQYAH (secara definisi umum) dengan menggunakan media ?

Silahkan anda hubungi kami di no : +6281315642530 (firman)

CD                     : Rp. 50.000,-
FLASHDISK  : Rp. 125.000,-
MMC                : Rp. 70.000,-

*Sudah termasuk ongkos kirim


Dibawah ini saya juga menemukan sedikit penjelasan tentang RUQYAH pada salah satu blog yang menyebutkan :
Tentang Ruqyah

TENTANG RUQYAH
Ruqyah dan Kedudukannya dalam Islam
Ruqyah adalah sebuah terapi dengan membacakan jampi-jampi. Sedangkan Ruqyah Syar’iyah yaitu sebuah terapi syar’i dengan cara membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan do’a-do’a perlindungan yang bersumber dari sunnah Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ruqyah syar’iyah dilakukan oleh seorang muslim, baik untuk tujuan penjagaan dan perlindungan diri sendiri atau orang lain, dari pengaruh buruk pandangan mata manusia dan jin (al-ain) kesurupan, pengaruh sihir, gangguan kejiwaan, dan berbagai penyakit fisik dan hati. Ruqyah juga bertujuan untuk melakukan terapi pengobatan dan penyembuhan bagi orang yang terkena pengaruh, gangguan dan penyakit tersebut.
Ruqyah adalah terapi atau pengobatan yang sudah ada di masa jahiliyah. Dan ketika Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi Rasulullah, maka ditetapkanlah Ruqyah yang dibolehkan dalam Islam. Allah menurunkan surat al-Falaq dan An-Naas salah satu fungsinya sebagai pencegahan dan terapi bagi orang beriman yang terkena sihir. Diriwayatkan oleh ‘Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membaca kedua surat tersebut dan meniupkannya pada kedua telapak tangannya, mengusapkan pada kepala dan wajah dan anggota badannya. Dari Abu Said bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dahulu senantiasa berlindung dari pengaruh mata jin dan manusia, ketika turun dua surat tersebut, Beliau mengganti dengan keduanya dan meninggalkan yang lainnya” (HR At-Tirmidzi).
Berkata Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Fathul Bari (10/70),” Pengobatan cara nabi tidak diragukan kemampuan menyembuhkannya karena datang dari wahyu”. Berkata Ibnul Qoyyim dalam kitab as-Shahihul Burhan, “Al-Qur’an adalah tempat kesembuhan yang sempurna dari semua penyakit hati dan semua penyakit dunia dan akhirat. Jika Allah tidak menyembuhkan anda dengan al-Qur’an, maka Allah tidak akan menyembuhkan anda dengan yang lainnya”. Sedangkan yang terkait langsung dengan landasan ruqyah disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كُنَّا فِي مَسِيرٍ لَنَا فَنَزَلْنَا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ فَقَالَتْ إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ (لذيغ) وَإِنَّ نَفَرَنَا غَيْبٌ فَهَلْ مِنْكُمْ رَاقٍ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مَا كُنَّا نَأْبُنُهُ بِرُقْيَةٍ فَرَقَاهُ فَبَرَأَ فَأَمَرَ لَهُ بِثَلَاثِينَ شَاةً وَسَقَانَا لَبَنًا فَلَمَّا رَجَعَ قُلْنَا لَهُ أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً أَوْ كُنْتَ تَرْقِي قَالَ لَا مَا رَقَيْتُ إِلَّا بِأُمِّ الْكِتَابِ قُلْنَا لَا تُحْدِثُوا شَيْئًا حَتَّى نَأْتِيَ أَوْ نَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَكَرْنَاهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Said al-Khudri ra berkata, “ Ketika kami sedang dalam suatu perjalanan, kami singgah di suatu tempat. Datanglah seorang wanita dan berkata, “ Sesunggunhya pemimpin kami terkena sengatan, sedangkan sebagian kami tengah pergi. Apakah ada diantara kalian yang biasa meruqyah?” Maka bangunlah seoarng dari kami yang tidak diragukan kemampaunnya tentang ruqyah. Dia meruqyah dan sembuh. Kemudian dia diberi 30 ekor kambing dan kami mengambil susunya. Ketika peruqyah itu kembali, kami bertanya, ”Apakah Anda bisa? Apakah Anda meruqyah?“ Ia berkata, ”Tidak, saya tidak meruqyah kecuali dengan Al-Fatihah.” Kami berkata,“Jangan bicarakan apapun kecuali setelah kita mendatangi atau bertanya pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika sampai di Madinah, kami ceritakan pada nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Dan beliau berkata, “ Tidakkah ada yang memberitahunya bahwa itu adalah ruqyah? Bagilah (kambing itu) dan beri saya satu bagian.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Auf bin Malik al-Asyja’i berkata, ”Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyah, dan kami bertanya, “ Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu?” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Perlihatkan padaku ruqyah kalian. Tidak apa-apa dengan ruqyah jika tidak mengandung kemusyrikan .” (HR Muslim)
Hukum Ruqyah
Para ulama berpendapat pada dasarnya ruqyah secara umum dilarang, kecuali ruqyah syariah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah (mantera), tamimah (jimat) dan tiwalah (pelet) adalah kemusyrikan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
"Barangsiapa menggantungkan sesuatu, maka dirinya akan diserahkan kepadanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud dan Al-Hakim)
عن عِمْرَان قَالَ: قَالَ نَبِيّ اللّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- : يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفاً بِغَيْرِ حِسَابٍ" قَالُوا: وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللّهِ؟ قَالَ: "هُمُ الّذِينَ لاَ يَكْتَوُونَ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ وَلاَ يَسْتَرْقُونَ وَعَلَى رَبّهِمْ يَتَوَكّلُونَ
Dari Imran berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Akan masuk surga dari umatku 70 ribu dengan tanpa hisab”. Sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah ?” Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Mereka adalah orang yang tidak berobat dengan kay (besi), tidak minta diruqyah dan mereka bertawakkal pada Allah”. (HR Bukhari dan Muslim).
Para ulama banyak membicarakan hadits ini, diantaranya yang terkait dengan ruqyah. Ulama sepakat bahwa ruqyah secara umum dilarang, kecuali tidak ada unsur kemusyrikan. Dan mereka juga sepakat membolehkan ruqyah syar’iyah, yaitu membacakan al-Qur’an dan doa’do’a ma’tsurat lainnya untuk penjagaan dan menyembuhkan penyakit. Disebutkan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh kitab Sunan at-Tirmidzi, kesimpulan hukum ruqyah adalah bahwa jika ruqyah dengan tidak menggunakan Asma Allah, sifat-sifat-Nya, firman-Nya dalam kitab-kitab suci, atau tidak menggunakan bahasa Arab dan menyakini bahwa itu bermanfaat, maka hal itu bagian dari bersandar pada ruqyah. Oleh karenannya dilarang. Dalam konteks inilah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam haditsnya:
ما توكل من استرقى
”Tidaklah bertawakkal orang yang minta diruqyah.” (HR At-Tirmidzi)
Adapun selain itu, seperti berlindung dengan Al-Qur’an, Asma Allah Ta’ala dan ruqyah yang telah diriwayatkan (dalam hadits), maka itu tidak dilarang. Dan dalam konteks ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang meruqyah dengan Al-Qur’an dan mengambil upah :
من أخذ برقية باطل فقد أخذتُ برقية حق
”Orang mengambil ruqyah dengan batil, sedang saya mengambil ruqyah dengan benar. ” (HR At-Tirmidzi)
Imam Hasan Al-Banna berkata, “Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib dan sejenisnya merupakan kemungkaran yang wajib diperangi, kecuali ruqyah (mantera) dari ayat-ayat Al-Qur’an atau ruqyah ma’tsurah (dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam).”
Praktek Ruqyah
Secara umum ruqyah terbagi menjadi dua, ruqyah sesuai dengan nilai-nilai Syariah dan ruqyah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Syariah. Adapaun ruqyah sesuai Syari’ah harus sesuai dengan dhawabit syari’ah, yaitu:
  1. Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat al-Qur'an dan do’a atau wirid dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Do'a yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya.
  3. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT.
  4. Tidak isti'anah (minta tolong) kepada jin (atau yang lainnya selain Allah).
  5. Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik.
  6. Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syari'ah, khususnya dalam penanganan pasien lawan jenis.
  7. Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan aqidah, akhlak yang terpuji dan istiqomah dalam ibadah.
  8. Tidak minta diruqyah kecuali terpaksa. Sehingga ruqyah yang tidak sesuai dengan dhawabit atau kriteria di atas dapat dikatakan sebagai ruqyah yang tidak sesuai dengan Syari’ah.
Di bawah ini beberapa contoh ruqyah dan pengobatan yang tidak sesuai Syariah:
  1. Memenuhi permintaan jin.
  2. Ruqyah yang dibacakan oleh tukang sihir.
  3. Bersandar hanya pada ruqyah, bukan pada Allah.
  4. Mencampuradukan ayat-ayat Al-Qur’an dengan bacaan lain yang tidak diketahui artinya.
  5. Meminta bantuan jin
  6. Bersumpah kepada jin
  7. Ruqyah dengan menggunakan sesajen
  8. Ruqyah dengan menggunakan alat yang dapat mengarah kepada syirik dan bid’ah
  9. Memenjarakan jin dan menyiksanya.
Ruqyah Dzatiyah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai kesempatan menyampaikan kepada para sahabatnya untuk melakukan ruqyah dzatiyah, yaitu seorang mukmin melakukan penjagaan terhadap diri sendiri dari berbagai macam gangguan jin dan sihir. Hal ini lebih utama dari meminta diruqyah orang lain. Dan pada dasarnya setiap orang beriman dapat melakukan ruqyah dzatiyah. Berkata Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa,” Sesungguhnya tauhid yang lurus dan benar yang dimiliki seorang muslim adalah senjata untuk mengusir syetan”.
Beberapa hadits di bawah adalah anjuran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang beriman untuk melakukan ruqyah dzatiyah
"من قرأ آية الكرسي في دبر الصلاة المكتوبة كان في ذمة الله إلى الصلاة الأخرى"
“Siapa yang membaca ayat Al-Kursi setelah shalat wajib, maka ia dalam perlindungan Allah sampai shalat berikutnya” (HR At-Tabrani).
عن عبد الله بن خُبَيْبٍ عن أَبيهِ قالَ: "خَرَجْنَا في لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ وظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يُصَلّي لَنَا قالَ فأَدْرَكْتُهُ فقالَ: قُلْ. فَلَمْ أَقُلْ شَيْئاً. ثُمّ قالَ: قُلْ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئاً. قالَ قُلْ فَقُلْتُ مَا أقُولُ قال قُلْ: قُلْ {هُوَ الله أَحَدٌ} وَالمُعَوّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِي وتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلّ شَيْء".
Dari Abdullah bin Khubaib dari bapaknya berkata, ”Kami keluar di suatu malam, kondisinya hujan dan sangat gelap, kami mencari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengimami kami, kemudian kami mendapatkannya.” Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata,” Katakanlah”. “ Saya tidak berkata sedikitpun”. Kemudian beliau berkata, “Katakanlah.” “Sayapun tidak berkata sepatahpun.” “Katakanlah, ”Saya berkata, ”Apa yang harus saya katakan?“ Rasul bersabda, ”Katakanlah, qulhuwallahu ahad dan al-mu’awidzatain ketika pagi dan sore tiga kali, niscaya cukup bagimu dari setiap gangguan.” (HR Abu Dawud, At-tirmidzi dan an-Nasa’i)
مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ
“Siapa yang membaca dua ayat dari akhir surat Al-Baqarah setiap malam, maka cukuplah baginya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
مَنْ نَزَلَ مَنْزلاً ثُمَّ قالَ: أعُوذُ بِكَلِماتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرّ مَا خَلَقَ، لَم يَضُرُّهُ شَيْءٌ حَتى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذلكَ".‏
“Siapa yang turun di suatu tempat, kemudian berkata, ‘A’udzu bikalimaatillahit taammaati min syarri maa khalaq’, niscaya tidak ada yang mengganggunya sampai ia pergi dari tempat itu.” (HR Muslim)Oleh karena itu orang beriman harus senantiasa melakukan ruqyah dzatiyah dalam kesehariannya. Hal-hal yang harus dilakukan dengan ruqyah dzatiyah adalah:
  1. Memperbanyak dzikir dan do’a yang ma’tsur dari Nabi SAW, khususnya setiap pagi, sore dan setelah selesai shalat wajib.
  2. Membaca Al-Qur’an rutin setiap hari
  3. Meningkatkan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah.
  4. Menjauhi tempat-tempat maksiat
  5. Mengikuti majelis ta’lim dan duduk bersama orang-orang shalih.
Mengambil Upah dari Ruqyah
Para ulama sepakat membolehkan mengambil upah dari mengobati dengan cara ruqyah syar’iyah. Bahkan dalam hadits terkenal tentang para sahabat yang meruqyah kepala suku yang terkena bisa ular, Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “ Saya tidak bersedia meruqyah sampai kalian memberiku upah”. Sehingga dalam kitab Shahih Al-Bukhari, salah satunya memasukkan hadits ini dalam bab al-ijarah. Dalam ujung hadits Abu Said Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ
“Bagilah (upah itu), dan beri aku satu bagian.”(Bukhari dan Muslim) Sedangkan upaya menjadikan pengobatan ruqyah sebagai usaha rutin dan tafarrugh, maka hukumnya sama dengan mengambil upah dari pengobatan yang lainnya. Hal ini karena pengobatan ruqyah membutuhkan waktu yang cukup dan dilakukan secara profesional. Begitu juga para peruqyah dituntut senantiasa meningkatkan ilmu dan keikhlasan/ketaqwaan.
Syekh Abdullah bin Baaz dalam kumpulan ceramah yang berjudul liqo-al ahibbah memfatwakan boleh tafarrugh (bekerja full time) dalam pengobatan ruqyah, beliau beralasan karena terkait dengan maslahat syar’iyat. Demikian juga fatwa syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Liqo-ul qurra membolehkan tafarrugh dalam pengobatan ruqyah.
Namun demikian karena pengobatan ruqyah adalah bagian dari fardhu kifayah dan kebutuhan ummat, maka sebaiknya jangan dijadikan sarana komersial atau bisnis murni, demikian halnya dengan pengurusan jenazah, khutbah, imam shalat, adzan dan iqomah, mengajarkan Al-Qur’an, bimbingan haji dll.
Sikap Dewan Syariah terhadap Ruqyah Syar’iyah
  1. Dewan Syariah mendukung Ruqyah Syar’iyah.
  2. Pengobatan ruqyah syar’iyah hendaknya dilakukan secara kelembagaan non Partai dan tidak menggunakan sarana/simbol Partai.
  3. Memiliki Pengawas Syariah untuk menghindari penyimpangan.
  4. Pengobatan ruqyah syar’iyah hendaknya menjadi bagian dari dakwah Islam.
  5. Dibolehkan mengambil upah dari pengobatan ruqyah syar’iyah. Sedangkan tafarrugh dalam hal ini diukur dari konteks kemashlahatan syar’iyah dan dakwah.
  6. Pengobatan dilakukan sesuai dengan gejala penyakit pasien dengan tahapan sebagai berikut:
Penutup
Demikian Bayan dan Panduan Ruqyah Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera dibuat untuk membentengi para kader, anggota dan simpatisan dari berbagai macam penyimpangan Syariah.
والله أعلم بالصـواب ,وهو الموفق إلى أقوم الطريق ,والحمد لله رب العالمين
Ditetapkan di : Jakarta, 2 Zulhijjah 1426 H | 1 Januari 2006 M
DR. KH. SURAHMAN HIDAYAT, MA.

Alamat blog : 
http://www.syariahonline.com/v2/bayan/1825-tentang-ruqyah.html

Renungan "Esok kehidupan abadi"

RENUNGAN