CD : Rp. 50.000,-
FLASHDISK : Rp. 125.000,-
MMC : Rp. 70.000,-
*Sudah termasuk ongkos kirim |
Terkadang tanpa kita sadari tentang apa yang ada
disekeliling kita, atau mungkin juga kita menyadari namun tidak tahu harus
berbuat seperti dalam dan mencari jalan keluar sebagai sebuah solusi.
Dihalaman ini kita sedikit berbicara tentang RUQYAH. Mengapa RUQYAH penting ? ? ? Banyak sekali hadits hadits Nabi yang menyinggung tentang RUQYAH. Apa sebenarnya RUQYAH ? RUQYAH bila diartikan dalam bahasa Indonesia berarti mantra/ doa. Disini pengertian dari RUQYAH sendiri adalah yang berhubungan dengan pengobatan dari suatu penyakit, baik itu penyakit medis atau non medis.
Apa itu penyakit non medis ? Ia adalah penyakit yang tidak bisa
di deteksi dengan peralatan kedokteran atau alat-alat medis, mungkin dikemudian
hari menjadi memungkinkan, namun setidaknya saat ini penyakit non medis hampir mustahil
bila dapat di deteksi oleh alat-alat medis tersebut. Penyakit ini adalah
semacam penyakit guna-guna, sihir, teluh, santet, pellet, voodoo, dan
seterusnya.
Bisa juga pengertiannya adalah penyakit orang yang sering kesurupan dengan suatu yang rata rata orang tidak bias melihatnya, Masyarakat Dunia menyebutnya dengan berbeda beda, ada menyebut karuhun, ada yang menyebut roh suci, ada yang menyebut roh tersesat, ada yang menyebut dengan berbagai sebutan termasuk sebutan yang lagi tren dari tahun 70an, yaitu khodam, kata khodam mulai booming ditelinga masyarakat (khususnya Indonesia) sekitar awal krisis moneter. Disini masyarakat mengetahui sebab iklan dari jasa jasa paranormal yang mempromosikan jasa dan product nya, disitulah sosialisasi terhadap kata khodam mulai merambah (zaman dulu rata rata orang menyebutnya ‘jin piaraan). Penyakit non medis dari sebab khodam ini sebenarnya suatu fenomena yang cukup membuat decak kagum saya dengann berbagai caranya untuk menyebarkan programnya.
Di halaman ini saya tidak mau membahas lebih jauh tentnag
khodam, karena bukan itu maksud dan tujuan saya menulis dihalaman ini. Namun
lebih kepada menanggulangi penyakit non medis melalui jalan RUQYAH yang
disunnahkan Rasulullaah SAW serta siapa
saja oranng orang yang harus menjalankan RUQYAH ini.
RUQYAH bias bijalani baik secara langsung atau tidak langsung. Artinya bisa dengan mendatangi langsung orang orang yang memang mengeahui bacaan bacaan RUQYAH atau dengan cara di transfer ke media perekam seperti CD. Namun tentu saja seorang yang me RUQYAH dengan cara transfer melalui media ini haruslah mengerti bagaimana mentransfer energy nya juga agar yang membutuhkan dapat merasakan efek dari RUQYAH yang sudah di transfer ke media tersebut serta orang yang mampu meruqyah tersebut haruslah menerangkan betul apa apa saja yang harus dilakukan seorang yang membutuhkan selama menjalani terapi ruqyah media ini. Siapa saja orang yang membutuhkan RUQYAH ini dan bagaimana ciri orang yang membutuhkan RUQYAH..
Terkadang banyak masyarakat yang salah mengerti arti dari
RUQYAH maksud dan tujuannya, kebanyakan hanya mendengar setengah setengah
tentang informasi ruqyah. Banyak ornag yang saat di rekomendasikan ruqyah
mendadak tersinggung dan lain sebagainya sebagai ungkapan kekesalannya, sebab
brain image dari ruqyah adalah mengusir setan/ jin dalam tubuh. Begitupun
memang betul juga anggapannya, namun ia belum tentu paham apa yang
dibicarakannya tersbut.
Perlahan kita akan coba membahas nya siapa saja orang yang membutuhkannya dan apa ciri ciri orang yang membutuhkan RUQYAH.
Pertaman, orang yang membutuhkan RUQYAH adalah bagi mereka ynag memiliki gangguan ghaib pada khususnya dan masyarakat ISLAM umumnya. banyak ketidaktauan Manusia tentang tentara setan (iblis) yang menyesatkan dengan cara cara mereka melalui keseharian kehidupan kita sebagai Manusia. Di dalam tubuh Manusia ada Makhluk Makhluk lain selain tubuh kita ini, yakni; bakteri, kuman, virus (bagi yang terjangkit), cacing dan sel pendiri tubuh itu sendiri, termasuk Qarin.
Apa itu Qarin ??? Qarin adalah Makhluk dari bangsa Jin yang disematkan dengan predikat 'setan', tujuannya tidak lain adalah penyesatan, dan qarin Jin ini sendiri memiliki beberapa pasukannya... Nah terkadang pasukannya inilah yang membuat kita sering tergoda untuk mendurhakai Tuhan kita dan terbawanya hati tertutup mengikuti hawa nafsu. Contoh applikasi pasukan Qarin yaitu; merasa malas ketika hendak Shalat, merasa cepat berubah niat baik dengan membatakan niat tersebut, merasa ngantuk saat Shalat, dan lain sebagainya. Coba perhatikan ketika seseorang sudah berhasil memenangkan perangnya dengan Qarin ini. Ia justru sangat semangat ketika beribaddah dan penuh rasa kesukaan, berbada dengan orang orang yang belum mampu menundukan pasukan qarin ini... bahkan Shalat Jum'at-pun ketika Khatib berceramah malah asik tidur. Disini orang yang membutuhkan RUQYAH adalah orang orang yang ingin berupaya untuk bisa lebih dekat kepada Tuhan dengan cara meminimalisirkan gangguan gangguan Qarin Jin tersebut. Untuk itu, penting dari kita semua melakukan RUQYAH. Ciri Ciri Orang Yang Membutuhkan RUQYAH :
mereka yang terkena guna guna
santet
teluh
pelet
malas ibadah
mengantuk saat ibadah
sering berburusangka kepada orang lain
emosi amarah yang tidak stabil
sering menghayal
sdedikit bersyukur atas nikmat Tuhan
sering mimpi buruk
mendengar bisikan bisikan yang tidak berwujud
meresa mampu meramal masa depan
memiliki JIn dari warisan orang tua, kakek, nenek, dan seterusnya
pernah melakukan olah ilmu hitam
pernah memanggil Jin
gemar judi
gemar mabuk
gemar zinah
senang fitnah orang lain
muak mendengar Al-Qur'an
gerah, kesal, sebel, mual dekat dengan pengajian, zikiran, atau doa
dan seterusnya.
Jadi intinya adalah bahwa RUQYAH adalah rekomendasi bagi kita semua, karena kita tidak pernah tau bahwa kita sedang membutuhkannya...
"sedia payung sebelum hujan"
"jangan gali sumur saat sedang haus"
Kita simak beberap petikan tentang RUQYAH berdasarkan sabda Nabi SAW :
diriwayatkan dari Abu Sa'd ra. : sebagian para sahabat Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan hingga (pada malam hari) mereka tiba di suatu tempat yang menjadi daerah kekuasaan suatu suku arab. para sahabat meminta para penduduk untuk memperlakukan mereka sebagai tamu, tetapi mereka menolak.
kepala suku arab itu digigit seekor ular berbisa dan orang-orang dari suku itu berusaha mengobatinya tetapi sia-sia. mereka berkata (satu sama lain), "tidak ada yang dapat mengobatinya, pergilah kamu menemui orang-orang yang tinggal di daerah ini malam ini, mungkin mereka memiliki obat penawar racun". beberapa orang menemui para sahabat Nabi Muhammad Saw dan berkata, " wahai kafilah, pemimpin kami digigit ular berbisa. kami telah berusaha mengobatinya semampu kami, tetapi sia-sia. apakah kalian memiliki obatnya?" salah seorang dari sahabat berkata, "ya, demi Allah. aku akan membca ruqyah untuknya, tetapi karena kami telah ditolak menjadi tamu kalian. aku tidak dapat membacakan ruqyah kecuali apabila kalian memberi kami upah untuk itu". mereka setuju membayar dengan sejumlah biri-biri. kemudian salah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw pergi (ke tempat mereka) dan membaca : Alhamdulillah Rabbal alamin, dan meniup tubuh si kepala suku yang seketika tampak sehat kembali, seakan-akan telah terbebas dari semacam ikatan, lalu bangun dan mulai berjalan, tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan. mereka pun membayar dengan upah yang telah disepakati sebelumnya. sebagian dari mereka (para sahabat Nabi Muhammad Saw) menyarankan agar mereka membagi rata upah itu. tetapi salah seorang dari mereka menolak dan berkata, "jangan dahulu dibagikan sebelum kita bertemu dengan Rasulullah Saw untuk menceritakan apa yang telah kita alami, dan menunggu perintahnya". maka mereka pun pergi menemui Rasulullah Saw. setelah mendengar seluruh cerita mereka, Rasulullah Saw bersabda, "bagaimana kamu tahu surah Al Fatihah dapat dibacakan sebagai ruqyah?" kemudian Nabi Muhammad Saw menambahkan, "apa yang telah kalian lakukan benar. bagi rata upah kalian. dan berilah aku bagian". sambil mengatakan hal itu Rasulullah Saw tersenyum jenaka
Tidak tersembunyi bagi seorang muslim barakah yang terkandung pada air Zam-zam. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ
“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air Zam-zam.”
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 11168 dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما dan disebutkan oleh Al-Albany pada Ash-Shahihah no. 1056.
Diriwayatkan oleh Muslim no. 1922 dari Abu Dzar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله وسلم bersabda terkait air Zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ
“Sesungguhnya ia air yang berbarakah dan dia makanan yang mengenyangkan dan obat dari penyakit.”
Dan dalam hadits Jabir رضي الله عنه diriwayatkan oleh Ahmad (3/357) dan selainnya dishahihkan oleh Al-Hafizh,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
“Air Zam-zam adalah untuk sesuatu yang ia diminum karenanya.”
Para ulama memahami dari keumuman lafazh hadits ini bahwa siapa yang meminum air Zam-zam untuk menyembuhkan penyakitnya maka diharapkan akan terkabulkan dan tersembuhkan, siapa yang meminumnya agar fasih dalam bicara maka diharapkan akan mendapat kefasihan, siapa yang meminumnya agar mudah menghafal Al-Qur’an maka diharapkan akan jadi mudah menghafal Al-Qur’an. Dan semua ini atas izin Allah عز وجل. Hadits tersebut mengisyaratkan adanya manfaat yang umum pada air Zam-zam, manfaat secara agamis atau manfaat duniawi.
Adapun meminum air ini dengan tujuan mencari kesembuhan dari gangguan rasukan, sihir dan ‘ain. Para ulama zaman ini berbeda pendapat tentang membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Diantara mereka ada yang membolehkan, seperti Al-‘Allamah Ibnu Baz رحمه الله. Dan diantara mereka ada yang tidak membolehkannya, seperti Al-‘Allamah Al-Albany, dengan alasan air Zam-zam itu sendirinya sudah merupakan obat.
Apakah Boleh Membacakan Ruqyah Pada Air Dan Minuman Selain Air?
Jawab: Ya, hal itu boleh berdasarkan beberapa dalil. Misal hadits ‘Aisyah رضي الله عنها yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1017, hadits ini dikuatkan dengan hadits-hadits pendukung,bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengunjungi Tsabit bin Qais yang sedang sakit maka beliau berdoa,
اكْشِفِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ
“Hilangkanlah penyakitnya wahai Rabb sekalian manusia.”
Kemudian beliau mengambil tanah dari Bathhan (suatu lembah di Madinah), beliau meletakkannya pada suatu wadah kemudian beliau meniup padanya kemudian mengusapkannya padanya (Tsabit).
Suatu perkara yang telah diketahui bahwa orang yang sakit bisa mengambil manfaat dari air yang dibacakan ruqyah, dan pengaruhnya juga perkara yang bisa dirasakan. Karena pada air itu ada kekhususan, jika ditambah dengan dibacakan ruqyah maka akan ada dua manfaat. Yang terasa dan yang maknawi.
Maka membacakan ruqyah pada air itu perkara yang diperbolehkan.
Demikian juga diperbolehkan membacakan ruqyah pada minuman yang bisa dimanfaatkan secara kesehatan, seperti madu, minyak habbatus sauda’, minyak zaitun, minyak hikmah dan lain-lain. Dengan catatan tidak melebar-lebarkan masalah, lalu menganggap semua minuman boleh dibacakan ruqyah. Maka harus diperhatikan batasannya yaitu yang bisa dimanfaatkan secara ilmu kesehatan.
Apakah Bagi Peruqyah Untuk Menggunakan Garam?
Jawab: Diperbolehkan bagi peruqyah menggunakan garam pada iar yang dibacakan ruqyah padanya, karena diketahui hala itu bermanfaat biidznillah. Dalil yang menunjukkan bolehnya hal tersebut adalah hadits Ali رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 5890 sanadnya shahih,
Seekor kalajengking menyengat Nabi صلى الله عليه وسلم saat beliau shalat, ketika selesai shalat beliau bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْعَقْرَبَ ، لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا ، وَلاَ غَيْرَهُ
“Semoga Allah melaknat kalajengking, dia tidak meninggalkan orang yang shalat atau selainnya, kemudian beliau meminta garam dan air, lalu beliau mengusap di atasnya dan membacakan ruqyah…”
Maka penggunaan garam pada kondisi dan cara seperti ini dan yang semisal adalah boleh.
Adapun penggunaan garam dengan caranya para tukang sihir dan dukun maka tidak boleh, karena itu bentuk kesyirikan. Seperti penggunaan garam untuk mengusir jin, menolak ‘ain, atau saat keluarnya pengantin wanita dari rumahnya sampai ke rumah suaminya, atau digunakan pada anak bayi yang baru lahir dan wanita nifas.
Dan harus diketahui bahwa yang mampu mengusir jin itu hanyalah Allah تعالى, sebagaimana dalam firman-Nya,
وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ حِجَابًا مَّسْتُورًا
“Dan jika engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan antara orang yang tidak beriman dengan hari akhir sebuah tirai yang menutupi.” (Al-Isra’: 45)
Yang mendorong orang berkata bahwa garam itu untuk mengusir jin adalah sandaran mereka terhadap berita yang masyhur yaitu bahwa jin itu tidak memakan makanan bergaram. Maka dari sini mereka memahami bencinya jin terhadap garam. Dan ini adalah kesimpulan yang bathil dan salah, karena permusuhan jin itu nyata terbukti bedasarkan fitrah dan ayat, dan hanya Allah تعالى yang mampu mengusirnya, melalui sebab memperbanyak dzikir dan doa
Apakah Boleh Membacakan Ayat, وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
(Al-Baqarah: 148) Kepada Orang Kerasukan?
Jawab: Boleh untuk membacakan ayat ini kepada orang yang kerasukan, karena terkadang jin itu bersembunyi pada anggota tubuh si penderita. Dan dia tidak ingin menampakkan diri. Maka ayat ini dibaca untuk menghinakan jin tersebut biidznillah. Maka dia nampak pada lisan si penderita atau menyamarkan diri padanya.
Apakah Boleh Membakar Jin Dengan Api?
Jawab: Suatu yang diketahui bahwa Allah تعالى mengirim panah api untuk syaithan. Allah تعالى berfirman,
إِلاَّ مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ
“Kecuali jin yang mencuri pembicaraan maka dia dikejar panah api yang menyala.” (Ash-Shaaffaat: 10)
Maka Allah تعالى mengadzab jin dengan panah api, dan telah datang hadits yang menerangkan bahwa tidak dipernolehkan mengadzab dengan api kecuali Pencipta api. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3016, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلاَّ اللَّهُ
“Dan sesungguhnya api itu, tidaklah mengadzab dengannya kecuali Allah.”
Dan dari sini maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membaka syaithan dengan api, entah pembakaran itu dengan melalui listrik atau selainnya. Dan yang menguatkan alasan pelarangan ini adalah bahwa jin terkadang cepat bersembunyi pergi, sehingga pembakaran itu malah mengenai si penderita, dan justru menyebabkan adanya penyakit yang lain seperti lumpuh dan lain-lain.
Adapun menggunakan alat penyetrum lalat maka itu boleh karena tidak terdapat padanya api yang membakar.
Apa Yang Boleh Dan Apa Yang Tidak Boleh Terkait Dengan Membakar Jin Dengan Ruqyah?
Jawab: Di sana ada dua cara yang biasa digunakan peruqyah untuk membakar jin:
Pertama: Cara yang disyari’atkan yaitu memperbanyak bacaan Al-qur’an kepada si penderita. Dan mengulang-ulang ayat yang bisa menghantam jin seperti ayat-ayat yang berbicara tentang sihir, ayat adzab di akhirat. Maka ayat-ayat ini dan semisalnya menghantam jin lebih dahsyat dari tebasan pedang pada leher, namun sesuai dengan kadar keikhlasan si pembaca dan kekuatan imannya, dan sesuai dengan konsentrasi si penderita mendengarkan ayat-ayat tersebut dan sejauh mana dia menghadap Allah تعالى.
Kalau saja bacaan باسم الله itu membuat syaithan menjadi kecil seperti lalat, sebagaimana dalam hadits Abu Malih رضي الله عنه
وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ
“Akan tetapi katakan باسم الله , sesungguhnya jika engkau ucapakan itu syaithan menjadi kecil sampai seperti lalat”,
Lalu bagaimana jika dibacakan ayat dan surat-surat?!
Kedua: Cara yang bid’ah yaitu yang hakekatnya adalah mantra dan khurafat. Yaitu penulisan huruf-huruf tertentu disertai dengan penulisan ayat. Dan penulisan huruf dan ayat ini dilakukan di potongan kain, lalu potongan kain ini dibakar dan si penderita menghirupnya. Dan hal ini menurut anggapan mereka telah membakar jin.
Masih banyak lagi dalil dalil tentang RUQYAH yang bila dituliskan dalam blog ini akan sangat panjang sekali.
Dari dalil dalil kesemuanya itulah mengapa sayapun mengeluarkan MANDI NURUL INSI dan sebagainya tanpa meminta bantuan kepada jin/ khodam jin. Kesemuanya semata mata hanya memohon kepada Allah SWT dan sebagai ikhtiarnya adalah dengan peng-applikasian energy dari doa, zikir dan ayat, yang kemudia segala sesuatunya kebali lagi kepada Allah SWT. Bagaimana bila saya tertarik untuk RUQYAH (secara definisi umum) dengan menggunakan media ? Silahkan anda hubungi kami di no : +6281315642530 (firman) CD : Rp. 50.000,-
FLASHDISK : Rp. 125.000,-
MMC : Rp. 70.000,-
*Sudah termasuk ongkos kirim Dibawah ini saya juga menemukan sedikit penjelasan tentang RUQYAH pada salah satu blog yang menyebutkan :
|
0 komentar:
Posting Komentar